BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Didalam
zaman yang serba komputerisasi ini harus bisa mengikuti laju perkembangan dunia
teknologi yang semakin hari semakin berkembang sebagai insan IT juga harus
dapat lebih berperan aktif dan kreatif dalam menyikapi keadaan tersebut
sehingga implementasi peran IT sangat penting diterapkan pada lingkungan
masyarakat khususnya SMA Negeri 9 Konawe Selatan yang dimana masih sangat
kekurangan pengetahuan tentang Impelementasi IT.
SMA
Negeri 9 Konawe Selatan terletak di Desa Ulusawa Kec. Laonti Kab. Konawe
Selatan yang dimana instansi ini merupakan objek penelitian kami untuk melihat
sejauh mana pemahaman siswa dan siswi SMA Negeri 9 Konawe Selatan tentang
Implementasi peran IT terhadap perkembangan teknologi sekarang dan juga
membantu kami sebagai mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang
berharga melalui keterlibatannya dalam masyarakat, yang secara langsung
menemukan,
merumuskan, memecahkan dan menanggulangi masalah
Berdasarkan
Uraian diatas kami mengambil judul “Implementasi Peran IT Pada SMA Negeri 9
Konawe Selatan dengan tujuan agar dapat melihat sejauh mana pemahaman siswa dan
siswi SMA Negeri 9 Konawe Selatan tentang IT di zaman sekarang.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada Impelementasi Peran IT
Pada SMA Negeri 9 Konawe Selatan :
1.
Masih kurangnya
pemahaman siswa dan siswi SMA Negeri Konawe Selatan tentang peran IT.
2.
Terbatasnya
fasilitas teknologi dan juga sarana pendukung pada implementasi peran IT
3.
Kurangnya tenaga
pengajar dibidang IT Pada SMA Negeri 9 Konawe Selatan.
1.3 Tujuan dan Manfaat
1.3.1 Tujuan
Adapun Tujuan pada Implementasi Peran IT Pada SMA
Negeri 9 Konawe Selatan :
1.
Untuk memberikan
pemahaman kepada siswa dan siswi SMA Negeri 9 Konawe Selatan tentang Peran IT
2.
Untuk Membantu Pemasangan
Sarana Pendukung Pada Implementasi Peran IT Pada SMA Negeri 9 Konawe Selatan.
3.
Untuk Membantu
Tenaga Pengajar IT Pada SMA Negeri 9 Konawe Selatan
1.3.2
Manfaat
Adapun
Manfaat pada Implementasi Peran IT Pada SMA Negeri 9 Konawe Selatan :
1.
Agar Siswa dan
Siswi dapat memahami Peran IT terutama dalam masyarakat
2.
Agar Siswa dan
Siswi memiliki sarana atau media belajar IT.
3.
Agar Mempermudah
Siswa dan Siswi dalam memahami Peran IT.
BAB II
PROFIL SMA
NEGERI 9 KONAWE SELATAN
2.1 Sejarah SMA Negeri 9 Konawe Selatan
Pada
Awal berdirinya SMA Negeri 9 Konawe Selatan nama pertama dari SMA Negeri 9
Konawe Selatan adalah SMA SATAP pada tahun 2004 setelah Tahun 2012 Keluarlah
Tanggal SK Ijin Operasional 27 November
2012 , Status Kepemilikan Pemerintah Daerah dan SK Pendirian 05 Mei 2014
Sehingga Berubah Status Menjadi SMA Negeri 9 Konawe Selatan.
SMA
Negeri 9 Konawe Selatan Merupakan SMA yang berstatus Negeri yang beralamatkan
Kompleks Perkantoran Desa Ulusawa, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan ,Provinsi
Sulawesi Tenggara.
Letak
Geografi SMA Negeri 9 Konawe Selatan Terletak pada Lintang -4,2073 dan Bujur
122,8796 Luas Tanah Milik 14.620 m2, Luas Tanah Bukan Milik 0 m2
2.2 Struktur Organisasi
Instansi/Perusahaan
2.3 Tugas dan Tanggung Jawab
Ø Kepala Sekolah
Tugas
Kepala Sekolah :
1 Merencanakan program kerjasekolah(mingguan,bulanan,semesteran,dan tahunan).
2 Memonitor dan membina pengelolaan KBM.
3 Mengkoordinir pelaksanaan ujian-ujian baik ujian sekolah maupun ujian Nasional
4 Mengkoordinir kegiatan kerja sama dengan pemda/Yayasan
5 Merencanakan dan membina pengembangan profesi dan karir staff.
6 Mengkoordinir pelaksanaan BP/BK
7 Merencanakan pengembangan,pendayagunaan dan pemeliharaan sarana/prasarana sekolah.
8 Menyelenggarakan Administrasi sekolah.
9 Mengkoordinir pengembangan kurikulum.
10 Mengevaluasi kegiatan Program Kerja Sekolah.
11 Membuat laporan berskala/insidentil.
12 Membuat DP 3 Staff.
13 Mengkoordinir pelaksanaan penerimaan siswa baru.
14 Menjalin kerja sama/hubungan yang baik dengan orang tua siswa melalui Komite Sekolah.
1 Merencanakan program kerjasekolah(mingguan,bulanan,semesteran,dan tahunan).
2 Memonitor dan membina pengelolaan KBM.
3 Mengkoordinir pelaksanaan ujian-ujian baik ujian sekolah maupun ujian Nasional
4 Mengkoordinir kegiatan kerja sama dengan pemda/Yayasan
5 Merencanakan dan membina pengembangan profesi dan karir staff.
6 Mengkoordinir pelaksanaan BP/BK
7 Merencanakan pengembangan,pendayagunaan dan pemeliharaan sarana/prasarana sekolah.
8 Menyelenggarakan Administrasi sekolah.
9 Mengkoordinir pengembangan kurikulum.
10 Mengevaluasi kegiatan Program Kerja Sekolah.
11 Membuat laporan berskala/insidentil.
12 Membuat DP 3 Staff.
13 Mengkoordinir pelaksanaan penerimaan siswa baru.
14 Menjalin kerja sama/hubungan yang baik dengan orang tua siswa melalui Komite Sekolah.
Tanggungjawab
Kepala Sekolah :
1 Tercapainya tujuan institusional sekolah.
2 Adanya administrasi sekolah yang baik dan benar
3 Terpeliharanya semangat dan gairah kerja/belajar pada diri guru,staff dan siswa.
4 Berfungsinya komponen sekolah yang baik dan benar.
5 Terpeliharanya sarana dan prasarana sekolah dengan baik.
6 Tercapainya 7K dengan baik.
7 Memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kependidikan.
1 Tercapainya tujuan institusional sekolah.
2 Adanya administrasi sekolah yang baik dan benar
3 Terpeliharanya semangat dan gairah kerja/belajar pada diri guru,staff dan siswa.
4 Berfungsinya komponen sekolah yang baik dan benar.
5 Terpeliharanya sarana dan prasarana sekolah dengan baik.
6 Tercapainya 7K dengan baik.
7 Memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kependidikan.
Ø Wakil Kepala Sekolah Ur. Kurikulum
Tugas Wakil
Kepala Sekolah Ur. Kurikulum :
1 Memasyarakatkan dan
mengembangkan kurikulum.
2 Menyusun program pengajaran dan mengkordinasikan pelaksanaannya.
3 Menganalisis ketercapainya target kurikulum.
4 Mengkoordinasikan pengembangan kurikulum.
5 Mengkoordinasikan kegiatan belajar mengajar termasuk pembagian tugas guru,jadwal pembelajaran,dan evaluasi belajar.
6 Mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan ujian sekolah,ujian nasional maupun ujian tertentu.
7 Menyusun kriteria kenaikan kelas dan persyaratan kelulusan bersama ketua jurusan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
8 Mengarahkan penyusunan bahan ajar dan kelengkapan-kelengkapan mengajar guru.
9 Mengadakan koordinasi dengan wakil kepala sekolah bidang lain.
10 Menyusun roster pembina upacara.
11 Menandatangani buku KBM kelas setiap akhir minggu.
12 Membuat arsip soal ujian setiap pelaksanaan ujian.
13 Membuat jadwal suvervisi kelas.
14 Membuat data guru(pendidikan dan pelatihan).
15 Membuat rekapitulasi absensi guru setiap bulan.
16 Membuat daftar wali kelas dan ketua program studi/jurusan.
17 Mewakili kepala sekolah dalam hal-hal tertentu.
18 Membuat laporan kepada kepala sekolah atas pelaksanaan tugas yang diberikan.
19 Dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan
2 Menyusun program pengajaran dan mengkordinasikan pelaksanaannya.
3 Menganalisis ketercapainya target kurikulum.
4 Mengkoordinasikan pengembangan kurikulum.
5 Mengkoordinasikan kegiatan belajar mengajar termasuk pembagian tugas guru,jadwal pembelajaran,dan evaluasi belajar.
6 Mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan ujian sekolah,ujian nasional maupun ujian tertentu.
7 Menyusun kriteria kenaikan kelas dan persyaratan kelulusan bersama ketua jurusan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
8 Mengarahkan penyusunan bahan ajar dan kelengkapan-kelengkapan mengajar guru.
9 Mengadakan koordinasi dengan wakil kepala sekolah bidang lain.
10 Menyusun roster pembina upacara.
11 Menandatangani buku KBM kelas setiap akhir minggu.
12 Membuat arsip soal ujian setiap pelaksanaan ujian.
13 Membuat jadwal suvervisi kelas.
14 Membuat data guru(pendidikan dan pelatihan).
15 Membuat rekapitulasi absensi guru setiap bulan.
16 Membuat daftar wali kelas dan ketua program studi/jurusan.
17 Mewakili kepala sekolah dalam hal-hal tertentu.
18 Membuat laporan kepada kepala sekolah atas pelaksanaan tugas yang diberikan.
19 Dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan
Tanggungjawab
Wakil Kepala Sekolah Ur. Kurikulum :
1 Pencapaian target
kurikulum..
2 Pelaksanaan ujian/ulangan sesuai dengan jadwal yang ditentukan
3 Dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan,
2 Pelaksanaan ujian/ulangan sesuai dengan jadwal yang ditentukan
3 Dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan,
Ø Wakil Kepala Sekolah Ur. Kesiswaan
Tugas Wakil
Kepala Sekolah Ur. Kesiswaan :
1 Menyusun program
kerja pembinaan siswa dan mengkordinir pelaksanaannya.
2 Menyusun program kerja 7K serta mengkordinasi pelaksanaannya dengan kordinator 7K.
3 Mengkordinir pelaksanaan pemilihan pengurus OSIS, Pramuka, dan PMR serta kegiatan – kegiatan ekstra siswa
4 Membingbing/mengawasi kegiatan OSIS, Pramuka, dan PMR serta serta kegiatan – kegiatan ekstra siswa.
5 Membina kepengurusan OSIS.
6 Mengkordinir perencanaan dan pelaksanaan pemilihan calon siswa teladan, penerima beasiswa dan paskibra.
7 Mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan kegiatan luar sekolah.
8 Mengkordinir kegiatan upacara sekolah/upacara nasional, apel pagi, kebersihan dan senam.
9 Membuat laporan berkala dan insidentil.
2 Menyusun program kerja 7K serta mengkordinasi pelaksanaannya dengan kordinator 7K.
3 Mengkordinir pelaksanaan pemilihan pengurus OSIS, Pramuka, dan PMR serta kegiatan – kegiatan ekstra siswa
4 Membingbing/mengawasi kegiatan OSIS, Pramuka, dan PMR serta serta kegiatan – kegiatan ekstra siswa.
5 Membina kepengurusan OSIS.
6 Mengkordinir perencanaan dan pelaksanaan pemilihan calon siswa teladan, penerima beasiswa dan paskibra.
7 Mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan kegiatan luar sekolah.
8 Mengkordinir kegiatan upacara sekolah/upacara nasional, apel pagi, kebersihan dan senam.
9 Membuat laporan berkala dan insidentil.
Tanggungjawab
Wakil Kepala Sekolah Ur. Kesiswaan :
1 Melaksanakan tugas
harian sesuai denga surat tugas dari Kepala Sekolah
2 Memelihara 7K di sekolah.
3 Dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan,
2 Memelihara 7K di sekolah.
3 Dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan,
Ø Wakil Kepala Sekolah Ur. Sarana Prasarana
Tugas Wakil
Kepala Sekolah Ur. Sarana Prasarana :
1 Menyusun program
kerja pengadaan pemanfaatan, pemeliharaan dan perawatan serta pengembangan
sarana/prasarana secara bulanan maupun tahunan.
2 Mengkoodinasikan penyusunan kebutuhan sarana/prasarana.
3 Mengkoodinasikan pelaksanaan inventarisasi sarana/prasarana.
4 Mengkoodinasikan pelaksanaan pengadaan bahan praktik siswa serta perlengkapan sekolah.
5 Mengkoodinasikan pemeliharaan, perbaikan,, pengembangan dan penghapusa sarana.
6 Mengkoodinasikan pengawasan penggunaan saran/prasarana sekolah.
7 Mengkordinir penggunaan ruang praktik.
8 Membuat laporan berkala dan insidentil.
9 Dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan,
2 Mengkoodinasikan penyusunan kebutuhan sarana/prasarana.
3 Mengkoodinasikan pelaksanaan inventarisasi sarana/prasarana.
4 Mengkoodinasikan pelaksanaan pengadaan bahan praktik siswa serta perlengkapan sekolah.
5 Mengkoodinasikan pemeliharaan, perbaikan,, pengembangan dan penghapusa sarana.
6 Mengkoodinasikan pengawasan penggunaan saran/prasarana sekolah.
7 Mengkordinir penggunaan ruang praktik.
8 Membuat laporan berkala dan insidentil.
9 Dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan,
Tanggungjawab
Wakil Kepala Sekolah Ur. Sarana Prasarana :
1 Perawatan dan pemeliharaan terhadap invetaris sekolah.
2 Adanya Buku Inventaris Sarana – prasarana sekolah
3 Adanya nomor kode barang inventaris sekolah
4 Dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan,
1 Perawatan dan pemeliharaan terhadap invetaris sekolah.
2 Adanya Buku Inventaris Sarana – prasarana sekolah
3 Adanya nomor kode barang inventaris sekolah
4 Dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan,
Ø Wakil Kepala Sekolah Ur. Humas
Tugas Wakil
Kepala Sekolah Ur. Humas :
1 Mengkoordinir
pembentukan komite sekolah.
2 Membuat laporan berkala dan insidentil.
3 Mewakili kepala sekolah apabila tidak ada di tempat
2 Membuat laporan berkala dan insidentil.
3 Mewakili kepala sekolah apabila tidak ada di tempat
Tanggungjawab
Wakil Kepala Sekolah Ur. Humas :
1. Melaksanakan tempat.tugas harian sesuai dengan tugas dari
Kepala sekolah apabila kepala sekolah tidak ada di
Ø Wali Kelas
Uraian Tugas Wali Kelas :
1 Memahami siswa dan karakter yang berada pada kelas yang diasuh.
2 Mengatur tempat duduk siswa dikelas dan membuat layout kelas.
3 Menjalin hubungan hubungan daengan orangtua siswa.
4 Menghubungi orangtua/wali siswa bila diperlukan.
5 Membantu bendahara dalam mengumpulkan dana sumbangan Komite sekolah ataupun kewajiban – kewajiban lainnya.
6 Mengumpulkan nilai dari para guru dan memasukkan ke dalam buku/ Daftar Kumpulan Nilai.
7 Mengisi dan membaggi rapor.
8 Membantu guru BP/BK menangani kasus – kasus siswa.
9 Membina budi pekerti siswa.
10 Membantu siswa dalam mengatasi masalah.
11 Membentuk kelompok siswa dalam pelaksanaan 7 K.
12 Membuat laporan berkala dan insidentil.
1 Memahami siswa dan karakter yang berada pada kelas yang diasuh.
2 Mengatur tempat duduk siswa dikelas dan membuat layout kelas.
3 Menjalin hubungan hubungan daengan orangtua siswa.
4 Menghubungi orangtua/wali siswa bila diperlukan.
5 Membantu bendahara dalam mengumpulkan dana sumbangan Komite sekolah ataupun kewajiban – kewajiban lainnya.
6 Mengumpulkan nilai dari para guru dan memasukkan ke dalam buku/ Daftar Kumpulan Nilai.
7 Mengisi dan membaggi rapor.
8 Membantu guru BP/BK menangani kasus – kasus siswa.
9 Membina budi pekerti siswa.
10 Membantu siswa dalam mengatasi masalah.
11 Membentuk kelompok siswa dalam pelaksanaan 7 K.
12 Membuat laporan berkala dan insidentil.
Tanggungjawab
Wali Kelas :
1 Kebenaran dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kelas yang diasuhnya.
2 Kebenaran dan ketertiban dalam penyelenggaraan administrasi kelas
3 Membantu tugas guru dalam KBM.
4 Menciptakan kebersihan kelas dan susunan belajar yang nyaman.
1 Kebenaran dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kelas yang diasuhnya.
2 Kebenaran dan ketertiban dalam penyelenggaraan administrasi kelas
3 Membantu tugas guru dalam KBM.
4 Menciptakan kebersihan kelas dan susunan belajar yang nyaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar